Produk deposito Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bina Amanah Satria adalah Deposito iB BAS, yaitu jenis simpanan berjangka pihak ketiga perorangan dan atau lembaga (shahibul maal) pada bank (mudharib), yang hanya dapat ditarik kembali oleh shahibul maal setelah jangka waktu tertentu sesuai perjanjian yang disepakati dengan Bank (mudharib), yaitu (1,3,6,12) bulan.
Akad penerimaan deposito adalah mudharabah mutlaqah, dimana Bank (mudharib) menerima dana dari Nasabah (shahibul maal) untuk diikutkan sebagai penyertaan sementara pada usaha Bank yang aman, halal dan menghasilkan keuntungan yang optimal.
Pada deposito iB Satria antara pihak Bank (mudharib) dan deposan (Shahibul Maal) menyepakati terlebih dahulu proporsi (nisbah) bagi hasilnya. Dan perolehan nominal riil bagi hasilnya akan dibagikan setiap bulan oleh bank. Deposan (shahibul maal) dapat menentukan jangka waktu investasinya secara Automatic Role Over (ARO).
Hubungi Kami