BPRS BAS

Sejarah

Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bina Amanah Satria atau dikenal dengan Bank Syariah BAS adalah salah satu BPR yang beroperasi berdasar prinsip syariah, yang kedua berdiri di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

PT BPRS Bina Amanah Satria adalah salah satu BPR yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah yang berdiri di Purwokerto, Kabupaten Banyumas pada tahun 2005. Pendirian PT BPRS Bina Amanah Satria merupakan cerminan aspirasi dan keinginan dari para profesional (notaris, dokter, pengusaha, pendidik) dan putra daerah untuk memiliki alternatif perbankan dengan sistem syariah yang dilandasi oleh prinsip-prinsip transparansi, berkeadilan, seimbang dan beretika dalam bertransaksi serta sebagai dakwah maaliah  untuk mengembangkan usaha ekonomi masyarakat kecil – mikro di wilayah Kabupaten Banyumas. Menyadari kebutuhan akan layanan transaksi perbankan secara syariah oleh masyarakat muslim di wilayah Purwokerto semakin berkembang sementara jumlah bank syariah yang ada pada waktu itu (tahun 2005) hanya ada 1 (satu) bank syariah yaitu Bank Muamalat Indonesia Cabang Purwokerto, ditengah-tengah ramai dan luasnya layanan transaksi perbankan konvensional, baik bank umum konvensional maupun Bank Perekonomian Rakyat.

background-5-Cropped

Keberadaan PT BPRS Bina Amanah Satria ini diharapkan akan dapat semakin memperluas dan menjadi komplemen layanan transaksi perbankan secara syariah bagi masyarakat yang tidak terakses oleh bank umum syariah, khususnya kalangan masyarakat pengusaha kecil-mikro (UMKM), sebagaimana dikehendaki oleh Undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan dan Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah serta Peraturan Bank Indonesia yang secara khusus mengatur tentang Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Pendirian Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bina Amanah Satria bertujuan tidak semata-mata berorientasi bisnis untuk mencari keuntungan financial disektor perbankan, melainkan terutama menjalankan dakwah dibidang ekonomi (maaliah) secara syariah yang berpihak kepada rakyat kecil agar kemampuan usaha dan  ekonominya dapat tumbuh dan berkembang berdasarkan prinsip syariah Islam.

Adalah TAZKIA sebagai lembaga konsultan di Jakarta yang memberikan konsultansi dan memfasilitasi pendirian Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bina Amanah Satria. Konsultansi yang diberikan meliputi penyelenggaraan Pelatihan Dasar Perbankan Syariah bagi calon pesaham, pelatihan teknis bagi calon pengelola, penyusunan draf Standar Prosedur Operasi, serta pengadaan hardware dan software.
Badan hukum yang dipilih dalam pendirian Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bina Amanah Satria adalah Perseroan Terbatas (PT), dibuat dihadapan Notaris Bambang. W. Sudrajat, SH, dengan Akta nomor 19 Tanggal 23 Desember 2003, diubah dengan Akta nomor 29 Tanggal 21 Pebruari 2005, kemudian diubah lagi dengan Akta nomor 14 tanggal 14 Maret 2005