Kami di PT BPRS Bina Amanah Satria (BAS) selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi Anda. Namun, jika Anda memiliki kendala, keluhan, atau masukan terkait layanan kami, jangan ragu untuk menyampaikannya. Kami telah menyediakan layanan pengaduan yang mudah, transparan, dan terstruktur.
Berikut adalah panduan lengkap mengenai alur pengaduan nasabah di PT BPRS Bina Amanah Satria:
Sebelum menyampaikan pengaduan, pastikan Anda telah menyiapkan hal-hal berikut agar proses verifikasi berjalan lancar:
Nasabah dapat menyampaikan pengaduannya melalui dua cara, yaitu:
Setelah pengaduan diterima, Petugas PT BPRS Bina Amanah Satria akan segera menindaklanjuti dan melakukan konfirmasi kepada Anda.
Kami menjamin pengaduan Anda akan diproses dengan estimasi waktu sebagai berikut:
Catatan Penting: PT BPRS Bina Amanah Satria dapat memperpanjang waktu penyelesaian pengaduan paling lama 10 (sepuluh) hari kerja tambahan. Hal ini berlaku jika penyelesaian membutuhkan penelitian khusus, tindak lanjut pihak lain, atau hal-hal di luar kendali kami. Jika terjadi perpanjangan waktu, kami akan menyampaikannya secara tertulis kepada nasabah.
Informasi Kontak & Layanan Nasabah
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi atau mengunjungi kami melalui:
Alamat Kantor:
PT BPRS Bina Amanah Satria Terdaftar dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan maksimum nilai simpanan yang dijamin per nasabah per bank adalah Rp 2 Miliar
Senin - Jum'at 08.00 - 16.00 WIB Sabtu 08.00 - 12.00 WIB
+62 123 456 789